SIGERMEDIA.COM – Penny K. Lukito, mengatakan bahwa proses uji klinis Vaksin Nusantara yang diprakarsai Terawan Agus Putranto tidak memenuhi kaidah klinis dalam hal proses penelitian dan pengembangan vaksin.
Baca Juga : Diskon Tarif Listrik PLN Sebesar 50% Berlaku Sampai Juni 2021, Begini Ketentuannya
Beliau menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara tempat lokasi penelitan dengan pihak yang mengajukan diri sebagai komite etik.
Baca Juga : Jokowi Ajak Pemuka Agama Jangan Takut Vaksinasi Covid-19
Dijelaskan bahwa penelitian tersebut dilakukan di RSUP dr Kariadi, Semarang. Sementara itu, komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca Juga : Daftar Negara Pengguna Vaksin Sinovac 19 Buatan China
“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Dalam persetujuan yang diberikan oleh BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD. Tetapi pelaksanaan penelitian ada di rumah sakit dr Kariadi.” Ungkap Penny saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (10/3/2021).
Baca Juga : Walikota Bandar Lampung Bakal perbolehkan Warganya Lakukan Resepsi Pernikahan
Mengenai hal itu, Penny mengatakan bahwa BPOM sudah melayangkan surat untuk menerima tanggapan dari tim peneliti vaksin Nusantara per 3 Maret 2021 yang lalu. Kemudian BPOM berencana akan mengadakan pertemuan dengan tim peneliti vaksin Nusantara untuk menindaklanjuti hal ini.
Baca Juga : Kumpulan Gambar Status WA Ucapan Isra’ Mi’raj
“Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM dan kami sudah evaluasi dan memberikan surat pada tim peneliti.” Ujar Penny.
Baca Juga : Quote Ucapan Peringatan Isra’ Mi’raj 2021
Penny menyampaikan bahwa dalam kaidah klinis pengembangan vaksin, setiap tim penelit harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan keselamatan subjek penelitian.
Terkait polemik ini, BPOM pasti akan terus ikut mendukung penelitian dan pengembangan vaksin serta memastikan seluruh tahapan penelitian dan pengembangan sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku.
“Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP.” Tutur Penny.
Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari