SIGERMEDIA.COM – Pringsewu, Lampung – Seorang wanita di Pringsewu, Lampung, menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri.
Sang suami, berinisial BS (33), tega menganiaya istrinya, QA (31), hingga babak belur di salah satu kamar hotel di Pringsewu pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kejadian tragis ini bermula dari rasa cemburu buta BS setelah melihat notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP sang istri.
Baca Juga : Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak! Begini Cara Cek NIK Jadi NPWP dari HP
Amarah BS meledak dan ia pun menganiaya QA dengan kejam. QA dilempar dengan HP, ditendang, dan dipukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat penganiayaan itu, QA mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.
Beruntung, QA berhasil kabur dari kamar hotel dan meminta pertolongan petugas keamanan.
Baca Juga : Rahasia Diet ala Artis: 6 Cara Bakar Kalori Super Cepat dan Langsing Permanen
Setelah mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit, QA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
BS yang mengetahui dirinya diburu polisi, melarikan diri ke Jawa Tengah dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.
Upaya pelarian BS tak sia-sia. Pada Minggu (19/5/2024), BS berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Lebak, Banten.
Baca Juga : Terbongkar! “Abang Jago” Lampung Timur Positif Sabu, Tantang Aparat?
Kini, BS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Cemburu buta dapat berujung pada tindakan brutal yang merenggut kebahagiaan dan bahkan nyawa.