Dianggap Efektif, PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari Oleh Pemerintah

SIGERMEDIA.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang kembali oleh pemerintah selama 14 hari kedepan. Cakupan PPKM yang berlaku kembali diperluas di lima wilayah. Sehingga total wilayah adalah 15 provinsi.

Baca Juga : Menolak Sidang Online, Habib Rizeq Berdebat Dengan Hakim

“Bahwa diperpanjang 23 Maret sampai 5 April, dan 5 daerah tambahan adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, sehingga menjadi 15 daerah.” Ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto, dalam konpers virtual, pada Jum’at (19/3/2021).

Baca Juga : Menkominfo Himbau Masyarakat Agar Tak Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Di Medsos

Sebelumnya, daerah yang lebih dahulu diberlakukan PPKM oleh pemerintah yaitu 10 provinsi yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga : Menteri Nadiem Menargetkan Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Juli 2021, IDI: Setuju!

Aturan PPKM jilid ke 4 ini masih sama dengan periode sebelumnya, dimana aturan pembatasan dalam kegiatan perkantoran sebesar 50%, dine in atau makan di tempat dibatasi 50% dengan memperbolehkan layanan pesan antar (delivery), serta fasilitas umum dibatasi 50% persen.

Baca Juga : Menteri KKP Jamin Pasokan Ikan Aman Selama Bulan Ramdhan

Untuk pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00. Sementara itu sektor esensial dan konstruksi beroperasi 100% dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

Namun ada yang berbeda dengan PPKM jilid 4 ini. Pemerintah akan mengizinkan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka untuk jenjang perguruan tinggi yang dilakukan secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga : Miris, Rapat Paripurna HUT Provinsi Lampung Hanya Dihadiri 7 Anggtoa DPRD

“Kegiatan belajar mengajar untuk dibawah SMA secara daring, sedangkan tatap muka sudah bisa dibuatkan protokol di perguruan tinggi dan akademi berbasis proses dengan Perda dan Perkada.” Jelas Airlangga.

Baca Juga : Menteri Kelautan Dan Perikanan Ajak Perguruan Tinggi Mengembangkan Teknologi Bidang Perikanan

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa PPKM Jilid 4 mengizinkan adanya kegiatan seni budaya dengan kapasitas 25% dan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga : Tim Bulu Tangkis RI Dipaksa Mundur Dari Kompetisi All England 2021, Begini Kronologinya

Airlangga mengaku bersyukur kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan dengan adanya PPKM Mikro yang telah diterapkan sebelumnya. Sehingga pemberlakuan PPKM ini dianggap efektif dan diperluas cakupan wilayahnya.

Baca Juga : Sudah Tau? Ternyata Sunscreen Dan Sunblock Berbeda Lho!

“Kita bersyukur ada penurunan kasus cukup besar dengan penerapan PPKM mikro ini. Terimakasih kepada Mendagri, Menkes, TNI, dan seluruh jajaran Pemda. Dengan kerjasama dan gotong-royong, kita bisa jaga dampak pandemi ini lebih baik.” Tuturnya.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News