Polisi Akan Sita Kendaraan Bagi Pemudik yang Nekat ke Lampung? Ini Klarifikasi Polda

SIGERMEDIA.COM – Polda memberikan klarifikasi soal kendaaraan yang akan ditahan jika pemudik nekat masuk ke . Kapolda , Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa penahanan kendaraan sebenarnya hanya untuk kendaraan gelap.

“Yang sebenarnya adalah penahanan kendaraan ini adalah untuk travel gelap, atau kendaraan travel berpelat hitam namun membawa penumpang. Ini yang menjadi mispersepsi.” Ujar Pandra, pada Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Kini Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Pandra menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pada tahun sebelumnya banyak pemudik masuk ke wilayah menggunakan travel gelap. Maka tahun ini pihaknya mencoba untuk meminimalisir kejadian tersebut agar tak terulang kembali.

Sementara untuk pemudik “sungguhan” yang menggunakan kendaraan pribadi hanya dihimbau untuk putar arah di titik-titik penyekatan.

“Sebenarnya bukan larangan, tetapi meminta kesadaran. Sayangi keluarga kita di kampung. Jadi lebih baik tidak .” Ujar Pandra.

Temukan Artikel Viral kami di Google News