SIGERMEDIA.COM – PT Kimia Farma angkat bicara terkait dengan penangkapan empat orang petugas labolatorium Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dengan dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah mengatakan bahwa pihaknya sedang terus melakukan upaya investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum. Ia mendukung pihak aparat untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut.” Ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Terkuak! Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Menggunakan Alat Bekas
Adil menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Kimia Farma Berjanji akan berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika keempat oknum tersebut terbukti bersalah.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.” Tegas Adil.
Adil memastikan bahwa akan terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SOP di lapangan supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.” Tandasnya.