Dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti untuk membeli alat tulis, biaya transport, uang saku, biaya uji kompetensi dan biaya ujian praktek.
Baca Juga : Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Terbaru
Dana PIP ini diharapkan dapat membantu siswa agar nantinya tidak putus sekolah dan dapat menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan baik formal ataupun non formal.
Segera cek secara berkala untuk mengetahui pencairan dana PIP selanjutnya di pip.kemdikbud.go.id .
Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Baca Juga : Cek Nama Penerima PIP SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa
Besaran dana PIP yang diberikan tergantung jenjang pendidikan masing-masing yakni:
– Rp450.000 untuk jenjang SD
– Rp750.000 untuk jenjang SMP
– Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK.
Baca Juga : 3 Syarat Ini Jadi Penyebab Dana PIP Rp 1 Juta Gagal Cair
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
– Buka laman pip.kemdikbud.go.id
– Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
– Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut adalah kewajiban peserta didik penerima dana bantuan PIP
Dilansir sigermedia.com dari pip.kemdikbud.go.id, yaitu:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Baca Juga : Cara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id Dapat Beasiswa 1 Juta
Baca Juga: PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022 Bakal Cair Lagi ke 7,7 Juta Siswa, Maaf, 9 Tipe Ini Tidak Mungkin Dapat Dana PIP
Tiga kewajiban ini tidak bisa dianggap remeh. Karena jika peserta didik melanggar, maka kepesertaan sebagai penerima dana PIP akan dicabut. Dalam arti lain, peserta didik tidak akan menerima dana bantuan PIP.
Demikian informasi mengenai update pencairan dana bantuan PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 890.796 siswa SMK dan 3 kewajiban yang tidak boleh dilanggar oleh penerima dana PIP 2022.***