Jokowi Dikabarkan Akan Gabungkan Kemendikbud dan Kemenristek

SIGERMEDIA.COM – Presiden dikabarkan akan bentuk kementerian baru serta gabungkan Kemendikbud dan Kemenristek. Hal ini diketahui berdasarkan salinan Surat Presiden No.R-14/Pres/03/2021, yang dikutip dari CNN Indonesia, pada Sabtu (10/4/2021).

Dalam surat tesebut, mengatakan bahwa pemerintah akan menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenrisktek, sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Bisa Rebound

“Mengingat bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi akan dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi, dipandang perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.” Demikian cuplikan isi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, juga memberitahu DPR bahwa pemerintah akan bentuk Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan memperluas lapangan kerja.

Baca Juga: Menpan-RB Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Jum’at (9/4) ia menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas Surat Presiden dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR yang digelar pada Kamis (8/4).

Dalam rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan yang terdiri dari dua poin. Pertama, DPR RI menyetujui penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek serta kedua kementerian itu akan menjadi Kemendikbud-Ristek.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi. DPR juga telah menyetujui pembetukan kementerian baru tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Temukan Artikel Viral kami di Google News